Pengangkutan Migas. Kepala BPH Migas Erika Retnowati PNBP sektor hilir migas mencatatkan capaian sebesar 101 persen atau setara dengan Rp11 triliun dari target sebesar Rp1086 triliun PNBP ini berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan/atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Setiap orang yang melakukan pengangkutan pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha pengangkutan dari pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling tinggi Rp40000000000 (empat puluh miliar rupiah) Setiap orang yang melakukan penyimpanan pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha penyimpanan dari.
Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar Malam
PDF fileMigas mengenai kemajuan pengadaan fasilitas dan sarana Pengangkutan sebagaimana dimaksud butir c di atas secara berkala setiap 1 (satu) bulan e Mengajukan permohonan izin usaha Pengangkutan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setelah menyelesaikan semua kewajiban dalam Izin Usaha Sementara Izin Usaha.
Kementerian ESDM targetkan investasi migas 2022 capai 17
Saat ini minat pada stakeholder baik dari migas maupun industri lain untuk mengembangkan teknologi penangkapan karbon cukup banyak di Indonesia Tutuka menyampaikan minat stakeholder mengembangkan CCS/CCUS terlihat mulai dari Aceh hingga Papua seperti Lapangan Gundih Sukowati Sakakemang East Kalimantan hingga rencana.
Perizinan Migas
Sekilas Mengenai Perizinan Dan MigasRegulasi Perizinan MigasSyarat Perizinan MigasProsedur Perizinan MigasPerizinan adalah suatu proses pemberian legalitas secara administrasi yang digunakan sebagai dasar kegiatan usaha dalam hal ini pada sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) Peran Migas di Indonesia cukup penting karena menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Nasional sejak awal kemerdekaan Industri .
Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Online Kegiatan Usaha Hilir
produksi migas hingga Penangkapan karbon tingkatkan
PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENERBITAN IZIN USAHA …
Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional MIGAS
Lewati Target, PNBP Hilir Migas 2021 Mencapai Rp1,1
Setoran Usaha Hilir Migas ke Negara Capai Rp1,1 Triliun
BPH Migas Tetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi di 2 …
Pemerintah Patok Target Investasi Migas 2022 Rp 243 T
Indonesia Perizinan Migas: Regulasi & Prosedurnya di
PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENERBITAN IZIN USAHA …
PGN Raih 5 Kategori Penghargaan BPH Migas 2021
Perizinan Migas: Regulasi & Prosedurnya di Indonesia
Kategori Daftar Perusahaan Pengangkutan Situs Ditjen Migas
Kegiatan Usaha Migas Tindak Pidana Dalam Hukum Positif
Datang di Situs Beranda Selamat BPH MIGAS
Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar
Pemerintah Terus Dorong CCUS untuk Industri Migas, Apa
“PERIZINAN DAN NON PERIZINAN HILIR MINYAK DAN GAS BUMI”
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir BPH Migas Jl Kap Tendean 28 Jakarta Selatan 12710 Indonesia +6221 5255500 +6221 5212400 +6221 5223210 +6221 5255656.