Pengangkutan Migas. Kepala BPH Migas Erika Retnowati PNBP sektor hilir migas mencatatkan capaian sebesar 101 persen atau setara dengan Rp11 triliun dari target sebesar Rp1086 triliun PNBP ini berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan/atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Online Kegiatan Usaha Hilir pengangkutan migas
Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Online Kegiatan Usaha Hilir from slidetodoc.com

Setiap orang yang melakukan pengangkutan pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha pengangkutan dari pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling tinggi Rp40000000000 (empat puluh miliar rupiah) Setiap orang yang melakukan penyimpanan pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha penyimpanan dari.

Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar Malam

PDF fileMigas mengenai kemajuan pengadaan fasilitas dan sarana Pengangkutan sebagaimana dimaksud butir c di atas secara berkala setiap 1 (satu) bulan e Mengajukan permohonan izin usaha Pengangkutan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setelah menyelesaikan semua kewajiban dalam Izin Usaha Sementara Izin Usaha.

Kementerian ESDM targetkan investasi migas 2022 capai 17

Saat ini minat pada stakeholder baik dari migas maupun industri lain untuk mengembangkan teknologi penangkapan karbon cukup banyak di Indonesia Tutuka menyampaikan minat stakeholder mengembangkan CCS/CCUS terlihat mulai dari Aceh hingga Papua seperti Lapangan Gundih Sukowati Sakakemang East Kalimantan hingga rencana.

Perizinan Migas

Sekilas Mengenai Perizinan Dan MigasRegulasi Perizinan MigasSyarat Perizinan MigasProsedur Perizinan MigasPerizinan adalah suatu proses pemberian legalitas secara administrasi yang digunakan sebagai dasar kegiatan usaha dalam hal ini pada sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) Peran Migas di Indonesia cukup penting karena menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Nasional sejak awal kemerdekaan Industri .

Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Online Kegiatan Usaha Hilir

produksi migas hingga Penangkapan karbon tingkatkan

PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENERBITAN IZIN USAHA …

Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional MIGAS

Lewati Target, PNBP Hilir Migas 2021 Mencapai Rp1,1

Setoran Usaha Hilir Migas ke Negara Capai Rp1,1 Triliun

BPH Migas Tetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi di 2 …

Pemerintah Patok Target Investasi Migas 2022 Rp 243 T

Indonesia Perizinan Migas: Regulasi & Prosedurnya di

PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENERBITAN IZIN USAHA …

PGN Raih 5 Kategori Penghargaan BPH Migas 2021

Perizinan Migas: Regulasi & Prosedurnya di Indonesia

Kategori Daftar Perusahaan Pengangkutan Situs Ditjen Migas

Kegiatan Usaha Migas Tindak Pidana Dalam Hukum Positif

Datang di Situs Beranda Selamat BPH MIGAS

Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar

Pemerintah Terus Dorong CCUS untuk Industri Migas, Apa

“PERIZINAN DAN NON PERIZINAN HILIR MINYAK DAN GAS BUMI”

BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir BPH Migas Jl Kap Tendean 28 Jakarta Selatan 12710 Indonesia +6221 5255500 +6221 5212400 +6221 5223210 +6221 5255656.